Lanjutnya lagi,bahwa pihaknya meyakini setiap adanya tindak pidana korupsi akan selalu meninggalkan jejak, proses penggeledahan kali ini penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan langsung dengan perkara dimaksud.
Ditempat yang sama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Karo, Dr. Renhard Harve, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berlangsung dengan tertib, aman dan lancar, serta dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Sri Mulyani Pangkas 15 Jenis Belanja Kementerian/Lembaga di 2026
Dalam kegiatan penggeledahan tersebut dihadiri atau disaksikan langsung oleh Camat Kabanjahe, Sanusi Bardena Sembiring, Kepala Desa Samura, Musa Sembiring, Lurah Padang Mas, Alldiantar Palapa Purba.
Kejaksaan Negeri Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di wilayah Kabupaten Karo."jelasnya.
[ Redaktur : Hadi Kurniawan ]
Baca Juga:
DPRD Pakpak Bharat Gelar Paripurna Laporan Reses II Tahun 2025
Keterangan Gambar: Tim Pidsus Kejari Karo saat melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Samura Kabanjahe [ Foto/ Ist]