Yang pertama warga lanjut usia (lansia), warga pemilik penyakit penyerta alias komorbid, dan warga yang belum pernah menerima suntikan vaksin virus corona.
Melihat temuan itu, Kemenkes lantas meminta masyarakat untuk segera mengakses program vaksinasi nasional primer dua dosis maupun dosis lanjutan atau booster untuk memberikan proteksi tambahan pada masing-masing individu.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Selain itu, masyarakat juga diminta tetap menjaga protokol kesehatan 5M, di antaranya yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. [rda]