WahanaNews-Karo | Pemerhati kepolisian Agus Yohanes meminta Presiden Jokowi supaya memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membubarkan keberadaan Satgas Merah Putih yang sebelumnya dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Pembentukan Satgas Merah Putih membuat Ferdy Sambo menjadi besar kepala, melakukan penyimpangan dengan memanfaatkan wewenang dan jabatannya. Kapolri harus melakukan konsolidasi dan evaluasi serta mengawasi seluruh personel yg terlibat dalam Satgas Merah Putih. Terutama untuk personel satgas yang menempati posisi dan mengendalikan peralatan teknologi yang sangat strategis, agar ditarik dan diganti oleh SDM yang berintegritas," ujar Agus Yohanes kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Agus mengungkapkan, keberadaan Satgas Merah Putih harus dievaluasi karena patut diduga, sebagian dari orang - orang yang ditempatkan di dalamnya, juga terkait di balik kasus penghilangan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Silakan dicek oleh tim khusus bentukan Kapolri, bahwa selain Irjen Ferdy Sambo, ada sebagian skuadnya yang terkait dalam mengaburkan barang bukti. Mereka yang terlibat itu sangat layak untuk dipidana. Jadi bukan hanya pelanggaran kode etik," katanya.
Menurutnya, Satgas Merah Putih yang sudah dibentuk belum sesuai dengan kebutuhan di institusi Polri, Sebaliknya, keberadaan satgas ini justru menimbulkan kecemburuan sosial bagi anggota Polri. Satgas ini seakan menjadi diistimewakan dengan kewenangan yang dimiliki.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
"Semua anggota Polri itu seharusnya merah - putih. Adanya satgas ini menimbulkan kesan bahwa ada polisi yang tidak merah - putih. Ternyata, pimpinan satgas yang dibentuk ini, justru tidak merah putih. Ada apa ini? Tugas mereka selama ini patut didalami. Satgas ini dibentuk berdasarkan skep Kapolri. Maka Kapolri layak melakukan evaluasi," ungkapnya.
Ditambahkan, pembubaran Satgas Merah Putih menjadi keharusan bagi Kapolri untuk mengembalikan tugas dan fungsi Polri. Pembubaran satgas ini menghilangkan kesan polisi berdarah biru atau polisi ekslusif maupun sesungguhnya.
"Keberadaan satgas ini tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri. Malah sebaliknya, kehadiran satgas ini menjadi bumerang bagi institusi Polri. Lembaga negara ini harus diselamatkan. Masyarakat masih mempercayai Polri," sebutnya.