Tidak semua putusan di Pengadilan bersalah dan tidak bersalah, terkait point yang saudara-saudara sampaikan percayalah kepada majelis hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya tanpa terkecuali, tidak akan ada Intervensi baik dari majelis Hakim dan Ketua PN sekalipun dan yakinlah putusan akan dilaksanakan tanpa mengurangi rasa kemanusiaan.
"Untuk agenda sidang pembacaan pembelaan terdakwa atas tuntutan JPU (Pledoi) yang semestinya dilaksanakan hari ini, Selasa (19/4) dinyatakan ditunda," jelasnya. [rum]