KARO WAHANANEWS.CO
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut Pemerintah Harus Lakukan Kajian Mendalam dan Matang Sebelum Pensiunkan PLTU
Kasus pencabulan sodomi terhadap seorang anak laki laki di bawah umur [ 8 ] tahun yang dilakukan oleh seorang pria dewasa berinisial OSM [35] warga desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo Sumut terungkap.
Kejadian ini dilakukan pelaku berulang kali,namun akhirnya perbuatan itu terbongkar pada Jumat [31/1/2025 ]sekitar pukul 13.00 WIB .
Waka Polres Tanah Karo Kompol Zulham, S.H, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H dan Kanit PPA Ipda Sofian A. Damanik, kepada wartawan Jumat [7/2/2025] di Aula Satreskrim Mapolres Tanah Karo .
Baca Juga:
Proyek Mewah Lido Terancam, Pemerintah Hentikan Pengembangan Akibat Masalah Lingkungan
Diungkapkannya,pelaku berinisial OSM [35] petani, warga Desa Tanjung Merawa telah ditahan atas perbuatannya"Pelaku satu desa dengan korbannya "Ujarnya.
Awal kejadian ini,tersangka mengakui kalau dia mengenal korban pada bulan November 2024,sehingga dia sering mendekati korban dengan berpura pura baik, mengantarkan korban ke sekolah dan memberikan makanan dan uang jajan.
"Karena bujukan dan kebaikannya , korban memanggilnya "Pak Uda"namun dibalik itu rupanya ada rencana lain dari tersangka dan mencabulinya.