Setelah diketahui keberadaannya di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, tim Sat Reskrim Polres Tanah Karo berkoordinasi dengan Polres Labuhan Batu dan berhasil mengamankan LN pada Kamis [22/1/2026] sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
“Dari hasil pemeriksaan, LN mengakui perbuatannya sebagai eksekutor juga menyebut keterlibatan TS, kakak kandung korban, sebagai pihak yang merencanakan pembunuhan, korban ”akunya saat diintrogasi Polisi.
Baca Juga:
Jangan Merasa Aman! Raja Singa Bisa Menyerang Meski Tak Pernah 'Nakal'
Berdasarkan keterangannya, anggota Sat Reskrim melakukan penyelidikan untuk menangkap TS [42],warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.tak lain kakak kandung korban.
Yang mengejutkan, TS diamankan di Mapolres Tanah Karo, pada Rabu(28/1), saat mendatangi kantor polisi untuk mengurus surat keterangan kematian adiknya.
Yang bersangkutan datang ke Mapolres dengan santai untuk mengurus surat kematian korban, seolah-olah tidak mengetahui bahwa penyidik sudah mengantongi bukti keterlibatannya. Diduga kuat surat tersebut akan digunakan untuk keperluan klaim asuransi,” kata AKP Eriks.
Baca Juga:
Terlepas di Udara, Remaja Ini Terjatuh dari Pendulum 360 di Wahana Jatim Park
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pembunuhan telah direncanakan sebelumnya.,dimana TS mengajak LN menjemput korban di wilayah Mardingding,sebelum kejadian, korban terlebih dahulu diajak minum minuman keras di salah satu kafe.
Korban dijemput dengan alasan adanya pekerjaan dari TS kakaknya korban sehingga mereka pergi ok menaiki mobil,sedangkan TS sudah berada didalam mobil..
Saat perjalanan, LN melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia. dan mayat korban dibuang di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe.