Sampai dengan tanggal 28 November 2024 siswa tersebut belum ada itikad baik dan belum datang ke BNI.
Seiring berjalannya waktu dan adanya beberapa masalah siswa tersebut, maka dia berkeinginan untuk pindah ke SMA Negeri 1 Kotarih Deliserdang setelah surat pindah selesai, maka sebelum dia pindah maka guru BK menanyakan tentang permasalahan dengan BK apakah sudah selesai atau belum, untuk menjaga nama baik SMAN 1 Kabanjahe.
Baca Juga:
Mutasi di Dairi, Anggota DPRD Sumut: Semoga Isu Jual Beli Jabatan Tidak Benar
Selagi masih membicarakan permasalahan tersebut tiba-tiba orang dari LSM KCBI datang marah-marah kepada guru Bimbingan Konseling bernama FAS didalam ruangannya,Kamis [24/9/2025] sekira pukul 09:15 Wib
"Padahal guru berada didalam ruangan itu untuk membicarakan dan mengambil solusi terbaik dalam masalah ini" ujar Adianto Bangun.
Disambungnya lagi,kenapa mesti marah- marah kan lebih baik dipertanyakan terlebih dahulu bagaimana masalah sebenarnya.
Baca Juga:
Prabowo dan PM Kanada Saksikan Penandatanganan Tiga Kesepakatan Strategis di Ottawa
Kasus pengancaman terhadap ibu FAS selaku guru Bimbingan Konseling [ BK]sudah dilaporkan ke Polres Karo terkait kasus pengancaman.
Adapun nama terlapor yang saya lihat di Laporan Polisi Nomor STTLP/B/328/VII/2025/SPKT Polres Tanah Karo / Polda Sumatera Utara dua orang yakni berinisial BS dan LS.
Jadi saya jelaskan terkait dengan judul dan kutipan uang sekolah Rp100.000,- itu tidak benar sama sekali begitu juga video yang viral itu ,jadi masyarakat jangan