KARO WAHANANEWS.CO Kutabuluh - Kasus tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah kapak di acara pesta pernikahan mengakibatkan korbannya Andel Perangin- Angin [ 64] warga Desa Lau Buluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo mengalami luka sehingga mendapatkan perawatan.
Baca Juga:
Kepala BNPB Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Huntara di Aceh Tamiang
Kasus ini terjadi di Desa Lau Buluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo pada hari Senin [16/2/2026] sekira pukul 20:15 wib ,tepatnya di Jambur desa itu membuat pemilik pesta dan tamu panik atas kejadian itu.
Atas kejadian ini pelaku Maba Bana Tarigan [74] warga Desa Lau Buluh kini ditahan di Polsek Kutabuluh untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Data yang diperoleh dari Kapolsek Kutabuluh AKP Poltak Hamonangan Hutahayan,SH dan begitu juga dari Kasi Humas Polres Karo,bahwa benar adanya kejadian tersebut.
Baca Juga:
Bupati Dony Ahmad Munir Lantik Empat Kepala Desa di Gedung Negara Sumedang
Adapun awal dari sebelum kejadian,korban dan pelaku malam itu sama- sama menghadiri pesta adat pernikahan di Jambur desa sambil makan malam bersama disertai pembagian makanan wajik.
Pada saat itu pelaku membagikan wajik dan korban memintanya
dengan berkata kepada pelaku “Engkai maka aku la berekenko wajit ndai” [kenapa kau gak kasihkan aku wajiknya] katanya kepada pelaku.