KARO WAHANANEWS.CO Dolat Rayat- Permasalahan tanah di negeri ini sepertinya tidak ada habisnya dan selalu menimbulkan masalah dan kasus ini jarang terselesaikan ,sehingga menempuh keadalan di meja hijau untuk mencari kebenarannya.
Begitu juga halnya dialami oleh
Baca Juga:
Angin Kencang Rusak 11 Rumah di Blitar, Satu Fasilitas Pendidikan Terdampak
Jenda Bukit [60] Warga Desa Dolat Rayat Dusun 3 Tongkeh Kecamatan Dolat Rayat Kabupaten Karo,bapak ini meminta keadilan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta.
Permintaannya bukan tanpa dasar,sebab tanah miliknya telah berpindah nama atas nama orang lain dan telah keluar sertifikatnya
Hal ini diterangkan Jenda Bukit kepada Wartawan didampingi Penasehat Hukumnya,Aslia Rubianto Sembiring,SH,MH di lokasi tanahnya di Tongkeh tepatnya di jalan menuju Delenga Barus, Sabtu [28/2/2026],bahwa tanah itu merupakan peninggalan Alm ayahnya.
Baca Juga:
Hetifah Sjaifudian Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Atlet Panjat Tebing, Desak Hukuman Seumur Hidup bagi Pelaku
Ada tanah pertanian 3 lokasi dijalan Deleng Barus Tongkeh ini dengan luas 24.500.00 M2, kami dari kecil hingga dewasa tanah tersebut tetap kami kuasai hingga sekarang"ujarnya.
Terungkapnya kasus ini ketika anggota Polda Sumstera Utara menjemput saya pada hari Kamis 23 Nopember 2023 lalu sekira pukul 19.00 Wib dengan dalih menguasai tanah tanpa hak. Malam itu saya diperiksa dengan pertanyaan yang belum saya ketahui apa dari inti pemanggilan itu.
Ternyata tanah peninggalan orang tua saya itu telah dijual oleh saudara saya, bapak kami abang beradik atas nama Sinar Bukit dia juga telah meninggal dunia.