KARO WAHANANEWS.CO Kabanjahe - Kasus pencurian HP milik Citra Kirana Beru Tarigan siswi SMA Negeri 1 Kabanjahe yang sempat ditangani Polres Langkat beberapa waktu lalu ,namun kasus itu dicabut setelah adanya perdamaian antara orang tua pihak pelaku dan orang tua korban setelah difasilitasi oleh Guru Sekolah tersebut.
Namun rupanya surat perdamaian itu sepertinya tidak berlaku, sehingga kasusnya kembali bergulir di Polres Karo setelah Noprista Beru Barus warga Desa Paribun Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, orang tua Elgi Elpri Bina Beru.S.Pandia [pelaku] membuat laporan ke Polres Karo dan mengadukan Farida Ariani S.Pelawi dan Ekaristi Beru Purba
Baca Juga:
Light Up The Dream PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Ribuan Keluarga Prasejahtera di Bulan Ramadan
Atas laporan itu ,Polres Karo melakukan pemanggilan kepada Farida Ariani Beru Sembiring Pelawi guru Bimbingan Konseling [ BK] di SMAN 1 Kabanjahe selaku juru damai kasus dan Ekaristi Beru Purba ibu dari korban kehilangan HP warga Jalan Veteran Gang Sempakata Kabanjahe untuk dimintai keterangannya.
Laporan dari orang tua pelaku pencurian diproses di Polres Karo dan menjadikan Farida Ariani S.Pelawi dan Ekaristi Beru Purba [ orang tua Citra Kirana Beru Tarigan ] kehilangan HP sebagai tersangka sehingga mereka merasa dikriminalisasi ,sebab surat perdamaian antara kedua belah pihak sudah ada dan ditandatangani saksi agar masalah tersebut tidak diperpanjang lagi.
Rupanya kasus ini mendapat perhatian dari anggota DPR RI DR.Hinca IP Panjaitan XIII,SH,MH,ACCS Komisi III Partai Demokrat sehingga turun tangan mendatangi SMA Negeri 1 Kabanjahe,Senin [ 9/3/2026] sekira jam 07:20 Wib langsung berjumpa dengan Farida Arian.S Pelawi dan Ekaristi Beru Purba.
Baca Juga:
Kemenko PMK Bahas Isu Strategis Warisan Budaya dan Alam Indonesia 2026
Kedatangan politisi dari Partai Demokrat ini disambut guru sekolah dan 1.145 orang anak didik dengan penyematan uis beka buluh oleh Farida Ariani S.Pelawi sebagai tamu kehormatan.
Turut didampingi Komisi A DPRD Karo,Firdaus Sitepu,Dra Lusia Sukatendel,Raja Urung Mahesa,Perdata Ginting dan Mansur Ginting,Endamia Beru Kaban dan Hinca Panjaitan didaulat sebagai pembina upacara.
Juga ikut hadir penasehat Hukum Farida Ariani S.Pelawi,Sumber Alam Sinuraya,SH,Serimita Kaban,SH dan Kacabdis Pendidikan Sumut Salman,S.Sos dan Ketua PGRI Karo Jusup Sitepu,Spd